Pengertian sistem presidensial/ presidensiil/sistem kongresional
Pengertian sistem presidensial/ presidensiil/sistem kongresional adalah merupakan sistem pemerintahan negara republik yng mana kekuasaan eksekutif dipilih lewat pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
Untuk bisa disebut sebagai sistem presidensial maka bentuk pemerintahan harus mempunyai 3 unsur yaitu:
Untuk sistem pemerintah indonesia dapat di lihat di http://www.aanwijzing.com/2016/11/SISTEM-PEMERINTAHAN-REPUBLIK-INDONESIA-PKn-SD-MI-Kelas-VI.html
Untuk bisa disebut sebagai sistem presidensial maka bentuk pemerintahan harus mempunyai 3 unsur yaitu:
- Presiden yang dipilih oleh rakyat
- Presiden secara bersamaan menjabat sebagai kepala negara dan sekaligus sebagai kepala pemerintahan dan dalam jabatannya tersebut presiden mengangkat para pejabat pemerintahan yang terkait.
- Presiden harus dijamin mempunyai kewenangan legislatif oleh UUD atau konstitusi.
Untuk sistem pemerintah indonesia dapat di lihat di http://www.aanwijzing.com/2016/11/SISTEM-PEMERINTAHAN-REPUBLIK-INDONESIA-PKn-SD-MI-Kelas-VI.html